Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Watch Somasi BPJS: Tuntut Transparansi Seleksi Dewas & Direksi

2025-10-26 | 23:26 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-10-26T16:26:11Z
Ruang Iklan

BPJS Watch Somasi BPJS: Tuntut Transparansi Seleksi Dewas & Direksi

BPJS Watch, sebuah lembaga pemantau program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, telah melayangkan somasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Somasi ini diajukan bersama Indonesian Audit Watch (IAW) pada Minggu, 26 Oktober 2025, menuntut proses seleksi administrasi ulang yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.

Kekisruhan dalam proses seleksi diduga telah terjadi sejak awal pembentukan Pansel, dengan adanya intervensi dari oknum di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan permasalahan internal di Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini berdampak pada keterlambatan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2025 untuk BPJS Kesehatan dan Nomor 105/P Tahun 2025 untuk BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya terbit paling lambat 28 September 2025 namun baru diteken pada 6 Oktober 2025.

Akibat keterlambatan tersebut, Pansel dinilai mempercepat tahapan seleksi secara tidak wajar. Masa pendaftaran calon yang sebelumnya lima hari kerja, kini dipersingkat menjadi hanya tiga hari, yakni dari 14 hingga 16 Oktober 2025, melalui laman resmi DJSN. BPJS Watch juga menyoroti tidak adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Pansel yang meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menyampaikan delapan nama pendaftar dari unsur pekerja dan pemberi kerja.

Lebih lanjut, BPJS Watch menemukan adanya dugaan pelanggaran syarat, di mana beberapa dari delapan calon yang lolos seleksi administrasi masih berstatus anggota atau pengurus partai politik aktif. Padahal, syarat calon Dewas maupun Direksi BPJS secara tegas melarang hal tersebut. Lembaga ini mempertanyakan mekanisme penyaringan yang digunakan Pansel, mengingat terdapat 50 pendaftar Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja dan 32 pendaftar Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja, namun proses eliminasi hingga menyisakan delapan nama tidak transparan dan sulit dipertanggungjawabkan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, sebelumnya juga telah mengingatkan pentingnya Pansel yang independen, steril dari intervensi politik atau kepentingan sektoral, mengingat dana BPJS sepenuhnya bersumber dari iuran masyarakat, bukan APBN. Ia menekankan bahwa Pansel harus diisi oleh individu dengan kompetensi teknis, rekam jejak bersih, dan melalui proses yang transparan, serta meminta agar politikus aktif dan mantan Direktur Utama BPJS dikecualikan dari Pansel untuk menghindari konflik kepentingan. Forum Jamsos, yang merupakan lintas federasi dan konfederasi, juga menyatakan akan mengawasi ketat proses seleksi ini untuk memastikan terpilihnya manajemen dan SDM berkualitas, serta mencegah adanya "orang titipan" yang tidak memiliki kemampuan.

Somasi yang diajukan oleh BPJS Watch dan IAW menuntut agar Pansel segera melakukan proses ulang seleksi administrasi paling lambat 1x24 jam terhitung sejak 26 Oktober 2025. Kritik terhadap transparansi dan independensi Pansel ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas kepemimpinan BPJS di masa depan, yang secara langsung berdampak pada pengelolaan jaminan sosial nasional.