
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) telah resmi membeli Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) atau Patriot Bond yang diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (Persero) senilai total Rp 500 miliar. Aksi korporasi ini dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2025. Pembelian obligasi ini terbagi menjadi dua seri, yaitu Seri A dan Seri B, masing-masing senilai Rp 250 miliar.
SUJP Seri A memiliki tingkat bunga sebesar 2 persen per tahun dan akan jatuh tempo pada 22 Oktober 2030. Sementara itu, SUJP Seri B juga menawarkan bunga 2 persen per tahun dengan periode jatuh tempo yang lebih panjang, yakni hingga 21 Oktober 2032. Patriot Bond ini merupakan instrumen utang yang tidak ditawarkan melalui penawaran umum bertahap.
Sekretaris Perusahaan HM Sampoerna, Andy Revianto, menjelaskan bahwa total nilai investasi ini setara dengan 1,76 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2024. Oleh karena itu, transaksi ini tidak digolongkan sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020. Andy Revianto juga menegaskan bahwa investasi ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
Partisipasi HM Sampoerna dalam pembelian Patriot Bond ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan. Danantara Indonesia, yang dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, adalah dana kekayaan kedaulatan kedua di Indonesia. Patriot Bond sendiri merupakan inisiatif Danantara untuk mengumpulkan dana hingga Rp 50 triliun yang akan dialokasikan untuk proyek-proyek strategis nasional, termasuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan proyek konversi sampah menjadi energi (waste-to-energy).
Meskipun Patriot Bond menawarkan tingkat kupon 2 persen yang berada di bawah tingkat suku bunga pasar saat ini, inisiatif ini ditekankan sebagai bentuk partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama dalam pembangunan bangsa. Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menyatakan bahwa obligasi ini adalah instrumen pembiayaan strategis yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Rosan Roeslani, CEO Danantara, juga menyebutkan adanya minat dari lebih dari 204 investor asing terhadap proyek waste-to-energy yang didanai Patriot Bond. Dana ini diharapkan dapat mengatasi krisis sampah di Indonesia dan mempercepat transisi energi.