
Sholat adalah ibadah fundamental dalam Islam yang memiliki ketentuan khusus agar sah dan diterima Allah SWT. Setiap Muslim wajib memahami hal-hal yang dapat membatalkan sholat untuk menjaga kesempurnaan ibadah ini. Berikut adalah sepuluh hal yang dapat membatalkan sholat:
Pertama, berhadas, baik hadas kecil maupun hadas besar, akan membatalkan sholat. Hadas kecil seperti buang angin atau buang air, sementara hadas besar meliputi haid atau keluarnya air mani. Jika seorang Muslim mengalami hadas saat sholat, sholatnya menjadi batal dan harus diulang setelah bersuci kembali.
Kedua, terkena atau kejatuhan najis pada badan, pakaian, atau tempat sholat juga dapat membatalkan sholat. Penting untuk segera membersihkan najis tersebut, dan jika tidak memungkinkan, sholat bisa batal.
Ketiga, berbicara dengan sengaja di luar bacaan sholat dapat membatalkan sholat. Ini termasuk mengucapkan kalimat sehari-hari, bahkan hanya satu kata yang memiliki arti. Namun, berbicara karena lupa atau tidak tahu dimaafkan jika hanya sedikit.
Keempat, melakukan banyak gerakan di luar gerakan sholat dapat membatalkan sholat. Dalam Mazhab Syafi'i, tiga gerakan berturut-turut yang tidak terkait dengan sholat dapat membatalkannya. Gerakan yang sedikit dan tidak beruntun umumnya tidak membatalkan sholat.
Kelima, terbukanya aurat secara sengaja, atau tidak segera ditutup jika terbuka tanpa sengaja, akan membatalkan sholat. Aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut, sedangkan seluruh badan perempuan kecuali wajah dan telapak tangan.
Keenam, makan dan minum secara sengaja saat sholat membatalkan sholat, meskipun hanya sedikit. Para ulama sepakat bahwa tindakan ini membatalkan sholat fardhu maupun sunah.
Ketujuh, tidak menghadap kiblat dengan sengaja membatalkan sholat. Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah sholat yang penting.
Kedelapan, mengubah niat sholat atau berniat untuk membatalkan sholat dalam hati juga membatalkan sholat, bahkan sebelum melakukan gerakan fisik yang menunjukkan pembatalan. Niat memiliki peran krusial dalam setiap ibadah.
Kesembilan, murtad atau keluar dari agama Islam saat sholat, baik melalui niat, ucapan, atau perbuatan, secara otomatis membatalkan sholat. Sholatnya seseorang yang murtad tidak sah.
Kesepuluh, tertawa terbahak-bahak saat sholat dapat membatalkan ibadah tersebut. Tertawa hingga mengeluarkan dua huruf secara jelas dianggap membatalkan sholat, namun tersenyum tidak membatalkan.
Memahami dan menghindari hal-hal yang membatalkan sholat ini merupakan langkah penting bagi setiap Muslim untuk memastikan ibadah mereka sah dan diterima oleh Allah SWT.