Notification

×

Iklan

Iklan

Terkuak Surat Fadli Zon Terkait Penobatan Raja Baru Keraton Solo

2025-11-13 | 17:01 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-13T10:01:31Z
Ruang Iklan

Terkuak Surat Fadli Zon Terkait Penobatan Raja Baru Keraton Solo

Pemerintah, melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengeluarkan surat resmi yang menggarisbawahi arah pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di tengah gejolak suksesi takhta setelah wafatnya Pakubuwono XIII (PB XIII) pada 2 November 2025. Surat tertanggal 10 November 2025 dengan nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tersebut ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa dan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo. Salinan surat juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Surakarta, serta Panembahan KG Penembahan Agung Tedjowulan.

Dalam surat tersebut, Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah mengakui kepemimpinan Keraton Solo dipegang oleh PB XIII bersama Maha Menteri KGPA Tedjowulan. Oleh karena itu, pasca-wafatnya PB XIII, segala urusan suksesi harus melalui rembuk bersama Maha Menteri KGPA Tedjowulan. Pihak Tedjowulan, melalui juru bicaranya Kanjeng Pakoenegoro, mengklaim bahwa Tedjowulan kini memiliki kewenangan sebagai Raja ad interim berdasarkan surat tersebut, yang mengacu pada SK Menteri Dalam Negeri tahun 2017 tentang penetapan status dan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. Tedjowulan disebut akan menjalankan fungsi sementara hingga raja berikutnya resmi dinobatkan.

Surat dari Menteri Kebudayaan ini juga menekankan status Keraton Surakarta sebagai cagar budaya penting nasional yang wajib dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan sepihak, termasuk penobatan tanpa kesepakatan bersama, serta memastikan proses pengelolaan keraton berjalan sesuai ketentuan adat dan hukum nasional. Ini merupakan tanggapan atas surat dari Ketua Lembaga Dewan Adat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau Gusti Moeng. Fadli Zon sebelumnya juga telah melayat wafatnya PB XIII pada 4 November 2025, menyampaikan komitmen pemerintah untuk revitalisasi Keraton sebagai aset kebudayaan nasional.

Sementara itu, suksesi takhta Keraton Solo kembali memanas setelah putra mahkota, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purboyo, yang merupakan putra bungsu PB XIII, mengukuhkan diri sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV) pada 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya. Penobatan resmi atau Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, dengan undangan telah disebar kepada abdi dalem dan awak media. Namun, prosesi ini menuai beragam respons, termasuk kekhawatiran dari GKR Wandansari mengenai komunikasi yang belum tuntas di internal kerabat. Pada 13 November 2025, muncul insiden di mana KGPH Hangabehi, putra lain dari PB XIII, juga dinobatkan sebagai PB XIV secara mendadak, memicu keributan dan aksi walkout.

Konflik internal di Keraton Solo, yang memiliki sejarah panjang sejak 2004, kerap berdampak pada sektor pariwisata. Sebelumnya, perselisihan serupa pernah menyebabkan Museum Keraton ditutup, menimbulkan kekecewaan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi situs budaya utama di Kota Solo tersebut. Potensi Keraton sebagai destinasi wisata budaya yang kuat terancam terganggu oleh ketidakjelasan kepemimpinan dan stabilitas internal.