
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya, menambah deretan catatan hukumnya terkait penyalahgunaan zat terlarang. Penangkapan terbarunya terjadi pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Pihak kepolisian menyatakan Ammar Zoni berperan sebagai pemesan dan pengguna barang haram tersebut. Ini merupakan pukulan berat bagi sang aktor yang belum lama menghirup udara bebas setelah menjalani vonis kasus narkoba sebelumnya.
Atas kasus terbarunya ini, Ammar Zoni diduga kuat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang kemungkinan besar diterapkan adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) karena kepemilikan dan penggunaan narkotika. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut tidak ringan, yaitu pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. Mengingat ini adalah kasus ketiga baginya, hakim bisa mempertimbangkan riwayat residivis sebagai faktor pemberat dalam putusan hukuman. Meskipun ada peluang untuk mengajukan rehabilitasi, hal itu biasanya diputuskan setelah melalui proses hukum dan penilaian tim asesmen terpadu, dan seringkali tidak menghapus sanksi pidana sepenuhnya.
Deretan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni dimulai pada Juli 2017. Saat itu, ia ditangkap dengan barang bukti satu stoples daun ganja kering seberat 39,1 gram. Pengadilan menjatuhkan vonis satu tahun penjara dengan perintah rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Hanya berselang enam tahun, pada Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap di rumahnya di Sentul, Bogor, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram. Atas kasus kedua ini, Ammar divonis tujuh bulan penjara dan rehabilitasi. Ia baru saja bebas pada awal Oktober 2023, namun kurang dari tiga bulan kemudian, ia kembali ditangkap untuk ketiga kalinya di bulan Desember 2023 dengan kasus serupa. Pengulangan kasus ini memicu keprihatinan publik dan pertanyaan besar mengenai keseriusan Ammar Zoni untuk lepas dari jeratan narkoba, serta implikasi hukum yang semakin berat di hadapannya.