
Minat warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti program Working Holiday Visa (WHV) Australia semakin meningkat, terutama setelah kuota baru kembali dibuka. Program ini menjadi jalan bagi anak muda Indonesia untuk merasakan pengalaman bekerja dan berlibur di Negeri Kanguru hingga 12 bulan. Namun, calon pendaftar wajib memahami secara cermat syarat dan prosedur hukum yang berlaku agar permohonan mereka dapat diterima.
WHV atau subclass 462, dirancang untuk individu berusia 18 hingga 30 tahun yang ingin berlibur di Australia sambil memiliki kesempatan untuk bekerja guna membiayai perjalanan mereka. Program ini bukan hanya tentang petualangan, tetapi juga terikat pada regulasi imigrasi ketat dari kedua negara, yakni Australia dan Indonesia.
Syarat utama yang harus dipenuhi oleh pendaftar WNI antara lain adalah memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku, berusia antara 18 sampai 30 tahun saat mengajukan permohonan, belum pernah mendapatkan WHV Australia sebelumnya, dan tidak membawa anak tanggungan. Secara finansial, pendaftar harus memiliki dana cukup setidaknya AUD 5.000 (sekitar Rp 55 juta) untuk biaya hidup selama di Australia, di luar dana untuk tiket pesawat pulang-pergi.
Aspek pendidikan juga menjadi krusial; pendaftar wajib memiliki ijazah setidaknya D3 atau telah menempuh pendidikan dua tahun di universitas. Kemampuan bahasa Inggris juga menjadi prasyarat, dibuktikan dengan skor tes seperti IELTS (minimal 4.5), TOEFL iBT (minimal 32), atau PTE Academic (minimal 30).
Salah satu syarat hukum yang paling menonjol dan spesifik bagi WNI adalah keharusan memiliki Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia. Surat ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham). Tanpa surat rekomendasi ini, aplikasi WHV tidak akan diproses oleh pihak imigrasi Australia. Proses pengajuan surat rekomendasi ini juga memerlukan pemenuhan sejumlah dokumen dan verifikasi dari pihak Kemenkumham.
Proses pendaftaran WHV Australia dilakukan secara daring melalui portal ImmiAccount milik Departemen Dalam Negeri Australia. Pendaftar harus mengisi formulir aplikasi, mengunggah seluruh dokumen pendukung sesuai persyaratan, dan membayar biaya visa. Setelah pengajuan, aplikasi akan melalui proses verifikasi oleh otoritas Australia, yang mungkin juga melibatkan pemeriksaan kesehatan dan karakter.
Penting bagi calon pendaftar untuk memastikan semua dokumen sah dan informasi yang diberikan akurat. Pelanggaran terhadap persyaratan atau pemberian informasi palsu dapat berakibat pada penolakan visa dan konsekuensi hukum di kemudian hari, termasuk larangan masuk ke Australia. Memahami dan mematuhi setiap poin dalam persyaratan hukum adalah kunci keberhasilan aplikasi WHV bagi WNI.