
Natal 2025 sudah semakin dekat, dengan waktu sekitar 40 hari lagi sebelum perayaan akbar umat Kristiani ini tiba pada Kamis, 25 Desember 2025. Momen ini selalu dinanti untuk berkumpul bersama keluarga, berbagi kebahagiaan, serta merayakan semangat kebersamaan menjelang pergantian tahun.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Natal 2025, yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Berdasarkan ketetapan tersebut, Hari Raya Natal sendiri jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, sebagai hari libur nasional.
Untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat dalam merayakan Natal dan menikmati waktu bersama keluarga, ditetapkan pula cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur panjang akhir pekan yang terangkai menjadi empat hari berturut-turut, dimulai dari Kamis, 25 Desember 2025 (Libur Nasional Natal), dilanjutkan dengan Jumat, 26 Desember 2025 (Cuti Bersama Natal), dan disambung dengan Sabtu, 27 Desember 2025, serta Minggu, 28 Desember 2025 sebagai libur akhir pekan.
Periode libur panjang ini sangat ideal bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan, pulang kampung, atau sekadar beristirahat dari rutinitas. Libur Natal ini juga berdekatan dengan perayaan Tahun Baru 2026, memberikan potensi liburan yang lebih panjang jika masyarakat memanfaatkan jatah cuti tahunan tambahan pada tanggal-tanggal antara 29-31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun rencana ibadah, kegiatan keluarga, maupun agenda liburan akhir tahun.