:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392229/original/027325200_1761407223-WhatsApp_Image_2025-10-25_at_22.40.29.jpeg)
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mahasantri secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Organisasi yang mewadahi para mahasiswa dan alumni pesantren ini memandang langkah tersebut sebagai strategi yang krusial dan mendesak untuk memperkuat posisi serta peran pesantren dalam kancah pendidikan nasional dan pembangunan karakter bangsa.
Ketua Umum DPP Mahasantri dalam pernyataannya menekankan bahwa pesantren telah membuktikan diri sebagai benteng moral dan keagamaan yang tak tergantikan di Indonesia. Namun, pengelolaan dan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan khas Islam ini dirasa belum optimal dan masih terpencar di berbagai direktorat. Pembentukan Ditjen Pesantren, menurutnya, akan menciptakan wadah yang lebih fokus, terkoordinasi, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola berbagai aspek terkait pesantren, mulai dari kurikulum, pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren.
Menurut DPP Mahasantri, adanya Ditjen Pesantren akan memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, penyusunan regulasi yang responsif terhadap kekhasan pesantren, serta peningkatan kapasitas pengelola dan pengajar pesantren. Ini juga diharapkan dapat menyetarakan pengakuan terhadap lulusan pesantren dalam sistem pendidikan nasional maupun dunia kerja. Isu ini menjadi hangat di berbagai kalangan media dan komunitas pesantren menyusul dorongan dari berbagai pihak agar pemerintah serius dalam mengangkat martabat dan potensi pesantren yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan Islam di Indonesia.
DPP Mahasantri berharap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merealisasikan pembentukan Ditjen Pesantren ini, mengingat pentingnya peran pesantren dalam menjaga nilai-nilai moderasi beragama, kebhinekaan, dan kontribusi nyata dalam mencetak generasi penerus yang berilmu amaliah dan beramal ilmiah. Langkah ini diyakini akan menjadi tonggak sejarah bagi pengakuan dan penguatan pesantren sebagai pilar utama pendidikan di tanah air.