Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Sumpah Pemuda 2025: Resmi Libur Nasional atau Tidak?

2025-10-27 | 11:40 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-10-27T04:40:55Z
Ruang Iklan

Hari Sumpah Pemuda 2025: Resmi Libur Nasional atau Tidak?

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025, dipastikan tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut SKB Tiga Menteri tersebut, tanggal 28 Oktober 2025 tetap merupakan hari kerja aktif bagi instansi pemerintah, sekolah, dan sektor swasta. Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang menetapkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari nasional, namun bukan hari libur.

Meskipun bukan tanggal merah, peringatan Hari Sumpah Pemuda tetap memiliki nilai historis dan semangat kebangsaan yang tinggi, dirayakan melalui berbagai kegiatan seperti upacara bendera, seminar, dan aksi kebangsaan di berbagai daerah. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) telah menetapkan tema resmi Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 adalah "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu." Tema ini menggambarkan pentingnya kolaborasi lintas generasi dan elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan berdaya saing global.

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Namun, Hari Sumpah Pemuda tidak termasuk di dalamnya. Masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta diharapkan dapat merancang aktivitas mereka sesuai dengan ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 ini.