Notification

×

Iklan

Iklan

Indonesia Presentasikan Peta Jalan Hilirisasi Mineral di IMARC Australia 2025

2025-10-26 | 20:46 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-10-26T13:48:30Z
Ruang Iklan

Indonesia Presentasikan Peta Jalan Hilirisasi Mineral di IMARC Australia 2025

Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap kebijakan hilirisasi mineral dengan memamerkan peta jalan strategisnya di International Mining and Resources Conference (IMARC) Australia 2025, yang berlangsung pada 21-23 Oktober di ICC Sydney. Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh MIND ID sebagai holding industri pertambangan milik negara, berpartisipasi aktif sebagai peserta pameran, delegasi konferensi, dan pembicara untuk memperkuat visi Indonesia menjadi pusat global untuk mineral strategis, industri hilir, dan pertambangan berkelanjutan.

Kehadiran Indonesia di IMARC Australia 2025 menyoroti upaya berkelanjutan negara ini untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri, dengan tujuan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaat jangka panjang bagi negara. Peta jalan hilirisasi mineral Indonesia mencakup komoditas krusial seperti nikel, kobalt, silika, tembaga, bauksit, timah, emas, dan elemen tanah jarang (REE).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada bulan Oktober 2025 menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan lagi mengizinkan ekspor mineral mentah. Kebijakan ini, yang telah berlaku sejak larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020, telah menunjukkan hasil signifikan, dengan nilai ekspor nikel melonjak dari sekitar US$3,3 miliar pada 2017-2018 menjadi US$34 miliar pada 2023 dan hampir mencapai US$40 miliar pada 2024. Peningkatan nilai tambah komoditas ini merupakan inti dari strategi hilirisasi untuk mencapai target "Indonesia Emas 2045".

Hingga 1 September 2025, investasi di bidang hilirisasi mineral diproyeksikan mencapai Rp193,8 triliun (sekitar US$12,11 miliar), dengan nikel sebagai pendorong utama. Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui perbaikan proses perizinan, insentif fiskal, dan penegasan kerangka regulasi, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan pengolahan hilir.

Meskipun menghadapi tantangan seperti kebutuhan akan teknologi canggih, persyaratan investasi yang tinggi, infrastruktur energi yang belum memadai, dan ketidakpastian regulasi, Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong hilirisasi. MIND ID di IMARC 2025 secara khusus menampilkan kemampuan industri pertambangan terintegrasi Indonesia, dari ekstraksi hulu hingga pemrosesan hilir dan manufaktur canggih, terutama untuk produk timah, nikel, tembaga, dan elemen tanah jarang. Perusahaan tersebut aktif mencari peluang kolaborasi dalam penelitian dan pengembangan, metalurgi hijau, teknologi pertambangan digital, dan penciptaan rantai pasok berkelanjutan. Kedutaan Besar Indonesia di Australia juga secara aktif memfasilitasi kerja sama ini melalui diplomasi ekonomi dan dukungan kebijakan.

Konferensi IMARC 2025, yang menarik lebih dari 10.000 peserta dari lebih dari 120 negara, menjadi platform penting bagi Indonesia untuk berdiskusi mengenai mineral kritis, dekarbonisasi, rantai pasok berkelanjutan, inovasi teknologi, dan sistem energi masa depan. Indonesia berharap melalui platform ini dapat menarik lebih banyak investasi asing dan memposisikan diri sebagai mitra penting dalam masa depan ekonomi mineral global.