
Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang individu berinisial WFT yang diduga kuat merupakan sosok di balik nama peretas anonim "Bjorka". Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan kepolisian di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu menyusul serangkaian penyelidikan intensif terkait aksi pembocoran data sensitif.
WFT diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Markas Besar Kepolisian. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah beberapa waktu terakhir masyarakat dihebohkan dengan aksi Bjorka yang merilis berbagai data pribadi pejabat publik dan informasi dari sejumlah lembaga negara melalui forum online.
Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, bukti-bukti digital yang ditemukan mengarah kuat pada WFT sebagai pelaku utama di balik nama Bjorka. Motif dan jaringan peretasan yang diduga melibatkan WFT masih terus didalami oleh penyidik siber kepolisian.
Sebelum penangkapan ini, Bjorka telah menjadi sorotan publik luas setelah merilis data registrasi SIM Card, data pribadi menteri, hingga dugaan bocornya data pengguna MyPertamina. Aksi-aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius akan keamanan siber nasional dan mendesak pemerintah untuk memperkuat pertahanan siber.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik. WFT terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman hukuman pidana berat, mengingat dampak luas yang ditimbulkan dari aksi peretasannya.